Bank Artha Kanjuruhan mulai beroperasi pada tanggal 9 Mei 2005. Setelah memperoleh ijin prinsip pendirian BPR dari Direktorat Pengawasan Bank Pengkreditan Rakyat Bank Indonesia Nomor 6/300/DPBPR/P3BPR tanggal 29 Oktober 2004 dan ijin usaha dari Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/16/KEP.GBI/2005 tanggal 23 Maret 2005.
BPR Artha Kanjuruhan didirikan sebagai lembaga keuangan yang berfokus pada pelayanan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Sejak berdiri hingga saat ini, perusahaan terus berkembang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada nasabah.
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan PT BPR Artha Kanjuruhan.
Hubungi Kami